Breaking

Tuesday, January 4, 2011

Perjalanan Sidang PHI Kasus PUK PT.Mayora Indah

Kasus PHK sepihak saudara Warid Dianto oleh pihak PT.Mayora Indah sudah masuk dan dalam proses persidangan di Pengadilan Hubungan Industrial Kelas 1A Bandung, Jawa Barat.

Proses Sidang Pemberkasan melalui tiga kali proses persidangan yaitu sidang pertama pada tanggal 18 November 2010, sidang ke dua tanggal 29 November 2010, dan sidang ke tiga tanggal 13 Des 2010.
Sidang ke empat pada tanggal 20 Desember 2010 dengan materi sidang Jawaban.
Sidang ke lima pada tanggal 27 Desember 2010 sidang Replik.
Sidang ke enam pada tanggal 3 Januari 2011 sidang Duplik.

Pada tanggal 10 Januari 2011 nanti memasuki sidang ke tujuh yaitu sidang pembuktian dengan menghadirkan saksi-saksi dari para pihak.
Pada persidangan kali ini semua bukti-bukti kasus akan di periksa oleh Majelis Hakim untuk memutuskan pada persidangan berikutnya dengan sebenar-benarnya dan seadil-adilnya.

Hidup Buruh...Hidup Buruh...Hidup Buruh...

1 comment: