Breaking

Tuesday, November 2, 2010

Perundingan Penetapan Upah Minimum Kota dan Kabupaten Bekasi

Perundingan Penetapan Upah Minimum Kota dan Kabupaten Bekasi

Hari ini Selasa 02 November 2010 beberapa perwakilan-perwakilan dari Serikat Pekerja / Serikat Buruh Kota dan Kabupaten Bekasi melaksanakan Perundingan Penetapan Upah Minimum Kota dan Kabupaten Bekasi untuk UMK 2011 dengan pihak Pemerintah dan Apindo yang masing-masing dilaksanakan di Disnaker Kota Bekasi dan Kantor Jamsostek Kota Bekasi.
GSPMII sendiri ikut serta berkontribusi dalam pelaksanaan Perundingan UMK Kota dan Kabupaten Bekasi dengan mengirimkan perwakilanya di Dewan Pengupahan dimana untuk Kota Bekasi di wakili oleh saudara Budi Santoso ,SH dan Kabupaten Bekasi di wakili oleh saudara Sepriyanto ,SH .
Malam ini Selasa 02 November 2010 perwakilan-perwakilan dari masing-masing PUK GSPMII  yang ada di wilayah Kota maupun Kabupaten Bekasi bersama-sama bergerak menuju ke Disnaker Kota Bekasi dan Kantor Jamsostek Kota Bekasi untuk bersama-sama memberikan dukungan secara moril dan mengawal jalanya proses Perundingan Penetapan UMK Kota dan Kabupaten Bekasi.

No comments:

Post a Comment