Bekasi, Selasa 27 Februari 2018
- Massa buruh yang tergabung dalam Gabungan Serikat Pekerja Manufaktur Independen Indonesia (GSPMII) bersama Barisan Relawan GSPMII turun kejalan dalam aksi mendesak penyelesaian Upah Minimum Sektoral (UMSK) Kabupaten Bekasi 2018.
Aksi massa yang di komando oleh Ketua Harian Kabupaten Dewan Pimpinan Cabang Gabungan Serikat Pekerja Manufaktur Independen Indonesia (DPC-GSPMII) Kab/Kota Bekasi Iwan Gunawan, S.H. dan Panglima Komandan Barisan Relawan Gabungan Serikat Pekerja Manufaktur Independen Indonesia (Pangkobarrel GSPMII) Misnan, S.H. pada hari Selasa, 27 Februari 2018 saat Dewan Pengupahan Kabupaten Bekasi melakukan perundingan di komplek pemerintahan daerah Kabupaten Bekasi dan kantor dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Bekasi berlangsung dengan tertib.
Sementara kebutuhan pokok yang sudah jauh merangkak naik sepanjang 2017 – 2018, namun UMSK 2018 Kabupaten Bekasi sampai dengan hari ini masih belum ada titik terang. Perundingan direncanakan kembali akan dilanjutkan pada Kamis, 1 Maret 2018.
Sumber : http://gspmii.org
No comments:
Post a Comment